top of page

Ketika Penguasa Menjadi Pengusaha dan Pengusaha Menjadi Penguasa

4 days ago
3 min read


KAVITA Media Net, Jakarta — “Tidak ada oligarki yang demokratis.”

Pernyataan Prof. Dra. Francisia Saveria Sika Ery Seda itu bukan sekadar kalimat retoris. Ia membuka pertanyaan yang jauh lebih mendasar tentang bagaimana demokrasi bekerja ketika kekuasaan politik dan kekuatan ekonomi semakin berkelindan.


Sosiolog Universitas Indonesia tersebut menyoroti fenomena ketika penguasa menjadi pengusaha dan pengusaha menjadi penguasa. Dalam situasi semacam itu, persoalannya bukan semata-mata siapa yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan bagaimana hubungan antara kekuasaan, modal, negara, dan masyarakat dibentuk.


Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu


Demokrasi sering kali diukur melalui keberadaan pemilu, pergantian pemerintahan, kebebasan memilih, serta keberadaan lembaga-lembaga negara. Namun demokrasi tidak berhenti di kotak suara.


Di dalam negara demokratis, kekuasaan juga harus dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Prinsip checks and balances diperlukan agar kekuasaan tidak terkonsentrasi dan agar setiap institusi negara dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi lainnya. Di sinilah persoalan oligarki menjadi relevan.


Oligarki, dalam pembahasan politik, merujuk pada konsentrasi kekuasaan dan sumber daya pada kelompok kecil. Persoalannya menjadi lebih kompleks ketika konsentrasi tersebut berlangsung sekaligus dalam ruang politik dan ekonomi.


Bila pemilik modal memiliki akses kuat terhadap kekuasaan politik, sementara aktor politik memiliki kepentingan ekonomi yang besar, maka batas antara kepentingan publik dan kepentingan privat menjadi semakin penting untuk diawasi.


Ketika Negara dan Pasar Terlalu Dekat


Negara membutuhkan dunia usaha. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan negara. Hubungan tersebut pada dirinya sendiri bukan persoalan.


Yang menjadi persoalan adalah ketika hubungan negara dan kepentingan bisnis tidak lagi transparan, tidak memiliki mekanisme pengawasan yang memadai, atau menghasilkan kebijakan yang sulit dibedakan antara kepentingan publik dan kepentingan kelompok tertentu.


Dalam kondisi demikian, kekuasaan negara memiliki instrumen yang sangat besar: regulasi, perizinan, anggaran, pengelolaan sumber daya alam, proyek pembangunan, hingga kebijakan ekonomi.


Karena itu, siapa yang memiliki akses terhadap proses pengambilan keputusan menjadi persoalan demokrasi, bukan sekadar persoalan bisnis.


Kajian mengenai oligarki Indonesia juga menunjukkan adanya kekhawatiran akademik tentang semakin terkonsolidasinya kekuatan politik dan ekonomi dalam institusi demokrasi.


Dalam diskusi mengenai buku Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia: Power Reorganised, para peneliti membahas bagaimana jaringan kekuasaan oligarkis dapat bertahan bahkan setelah Reformasi dan kemudian mengalami konsolidasi kembali.


Siapa yang Mengawasi Pengawas?


Pertanyaan paling penting akhirnya bukan hanya:

Siapa yang berkuasa?

Tetapi:

Siapa yang mengawasi kekuasaan?

Dan pertanyaan berikutnya:

Seberapa kuat masyarakat sipil memiliki ruang untuk mengawasi negara dan pasar?


Prof. Francisia juga menempatkan masyarakat sipil sebagai unsur penting dalam demokrasi. Dalam diskusi akademik sebelumnya, ia menekankan pentingnya masyarakat madani yang aktif, kritis, dan otonom sebagai salah satu prasyarat kehidupan demokratis.


Sebab demokrasi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar institusi formal. Ia membutuhkan pers yang bebas, masyarakat sipil yang kuat, lembaga pengawasan yang independen, penegakan hukum yang dapat dipercaya, transparansi politik, serta warga negara yang memiliki akses terhadap informasi.


Tanpa itu semua, demokrasi berisiko menjadi prosedur elektoral yang berjalan secara rutin, tetapi tidak selalu menghasilkan distribusi kekuasaan yang lebih merata.


Rakyat Jangan Hanya Menjadi Penonton


Pada titik inilah pertanyaan mengenai oligarki kembali kepada kehidupan sehari-hari masyarakat.

Rakyat membayar pajak.

Rakyat mencari pekerjaan.

Rakyat menghadapi harga kebutuhan pokok.

Rakyat menggunakan layanan pendidikan dan kesehatan.

Rakyat bergantung pada kebijakan pemerintah.


Sementara itu, keputusan mengenai sumber daya publik, regulasi ekonomi, pembangunan dan arah kebijakan negara dibuat melalui institusi yang seharusnya bekerja untuk kepentingan publik.


Maka ukuran demokrasi tidak cukup hanya bertanya apakah rakyat boleh memilih. Kita juga harus bertanya:

Apakah suara rakyat memiliki daya pengaruh setelah pemilu selesai?

Apakah kebijakan publik dapat diperiksa secara terbuka?

Apakah kekuasaan ekonomi dapat mengakses kekuasaan politik tanpa mekanisme pengawasan yang kuat?


Dan yang paling penting: Apakah negara bekerja untuk kepentingan publik atau semakin mudah dipengaruhi oleh kepentingan kelompok yang memiliki modal dan akses kekuasaan?


Tidak semua hubungan antara pengusaha dan pemerintah otomatis merupakan oligarki. Tidak pula kepemilikan bisnis oleh seseorang yang terlibat dalam politik, dengan sendirinya, membuktikan adanya penyalahgunaan kekuasaan.


Tetapi justru karena batas tersebut tidak boleh diasumsikan, transparansi, konflik kepentingan, pengawasan publik, dan akuntabilitas menjadi semakin penting.


Demokrasi bukan sistem yang menjanjikan tidak adanya konsentrasi kekuasaan. Demokrasi adalah sistem yang menyediakan mekanisme agar kekuasaan dapat dibatasi, diawasi, dipertanggungjawabkan, dan dikoreksi.


Karena itu, pernyataan “tidak ada oligarki yang demokratis” seharusnya dibaca sebagai sebuah peringatan akademik untuk menguji kembali kualitas demokrasi: ketika kekuasaan politik dan modal ekonomi semakin bertemu dalam ruang yang sama, siapa yang memastikan kepentingan publik tidak tersingkir?


Sebab pertanyaan paling penting dalam demokrasi bukan hanya: “Siapa yang memerintah?”

Melainkan: “Untuk kepentingan siapa kekuasaan itu digunakan?”


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page