top of page

NIKEL INDONESIA DISOROT DI FORUM PBB: FH UNHAS BONGKAR TANTANGAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

1 day ago
2 min read

KAVITA MEDIA NET, BANGKOK — Ketika nikel menjadi salah satu komoditas strategis Indonesia dan investasi terus bergerak, pertanyaan yang tak kalah penting muncul: siapa yang memastikan masyarakat dan lingkungan tidak menjadi korban dari aktivitas pertambangan?


Pertanyaan itulah yang dibawa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) ke panggung internasional.


Melalui Thematic Research Group (TRG) Business Law Research, FH Unhas mempresentasikan penelitian berjudul “When Nickel Mining Harms People and the Planet: Challenges in Securing Effective Remedy in Indonesia” dalam 8th UN Responsible Business and Human Rights Forum Asia-Pacific, yang berlangsung di Bangkok, Thailand, 14–17 September 2026.


Penelitian tersebut mengkaji sejumlah persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel di Indonesia, mulai dari dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, perlindungan hak asasi manusia, tanggung jawab korporasi, hingga akses terhadap pemulihan yang efektif bagi korban dan masyarakat terdampak.


Delegasi FH Unhas dipimpin Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., bersama Laode M. Syarif, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M.; Dr. Kadarudin, S.H., M.H., CLA.; serta Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H.


Menurut Prof. Hamzah Halim, penelitian hukum tidak seharusnya berhenti di ruang akademik.

“Kami ingin memastikan bahwa penelitian hukum tidak berhenti pada publikasi akademik, tetapi juga dapat menjadi landasan bagi pengembangan kebijakan dan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab.”

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.


Sementara itu, Prof. Birkah Latif, pimpinan TRG Business Law Research, menekankan pentingnya perspektif hukum dalam memastikan masyarakat yang terdampak kegiatan bisnis memiliki akses terhadap mekanisme pemulihan yang efektif.


DARI SULAWESI KE PANGGUNG GLOBAL


Bagi FH Unhas, kehadiran di forum PBB bukan sekadar agenda akademik.

Ini menjadi ruang untuk membawa perspektif hukum Indonesia termasuk persoalan industri ekstraktif ke dalam diskursus global mengenai bisnis yang bertanggung jawab, HAM, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.


Di tengah meningkatnya perhatian terhadap industri nikel Indonesia, penelitian tersebut menempatkan satu isu penting di tengah perdebatan:


Ketika investasi dan pertumbuhan ekonomi terus didorong, bagaimana memastikan hak masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi?


Pertanyaan itu kini tidak hanya dibahas di ruang kuliah atau forum nasional.

Ia dibawa FH Unhas ke forum internasional. Dan dari Bangkok, isu pertambangan nikel Indonesia kembali masuk ke percakapan global.


 
 
 

Comments


©2012 Kavita Media. Makassar Sulawesi Selatan

bottom of page