top of page
Search

Prinsip Persamaan di Hadapan Hukum Diuji dalam Kasus Tambang Kabaena

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Feb 1
2 min read

Prinsip bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum kembali menjadi sorotan publik menyusul lambannya penanganan dugaan kejahatan pertambangan di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Kasus ini menjadi perhatian karena disebut-sebut menyeret nama istri Gubernur Sultra, sehingga memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan setara tanpa melihat latar belakang kekuasaan.


Sejumlah kalangan menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung perlu segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di Kabaena secara transparan dan akuntabel. Penanganan kasus ini dinilai tidak boleh berhenti pada pendekatan administratif semata, mengingat dampak lingkungan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.


Sorotan publik semakin menguat ketika penanganan kasus Kabaena dibandingkan dengan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola kelapa sawit periode 2015–2024 yang melibatkan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Dalam perkara tersebut, Kejagung melakukan penggeledahan di kediaman Siti Nurbaya sebagai bagian dari proses penyidikan.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor perkebunan. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan pengelolaan sawit selama hampir satu dekade.


Langkah tersebut dipandang sebagai contoh bahwa status jabatan dan posisi strategis tidak menjadi penghalang penegakan hukum. Oleh karena itu, publik menilai standar yang sama semestinya diterapkan dalam setiap perkara, termasuk dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan di daerah.


Dalam konteks Kabaena, desakan menguat agar aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk potensi konflik kepentingan apabila terdapat hubungan keluarga pejabat daerah dengan entitas usaha tambang. Transparansi dianggap penting untuk mencegah spekulasi publik dan memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya.


Sejumlah pengamat hukum menilai, ketidaksinkronan dalam pola penegakan hukum berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum belum sepenuhnya ditegakkan secara setara. Persepsi inilah yang dinilai berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan tata kelola sumber daya alam.


Kasus tambang Kabaena kini dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum lingkungan dan pertambangan, khususnya ketika perkara menyentuh lingkar kekuasaan. Publik berharap aparat penegak hukum mampu menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana dalam kasus-kasus besar lainnya.


Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun Kejaksaan Agung terkait penanganan dugaan kejahatan pertambangan di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.


 
 
 

Comments


bottom of page