Literasi Digital Bukan Sekadar Melek Teknologi, Yusrin: Demokrasi Terancam jika Publik Kehilangan Nalar Kritis
Updated: Oct 30

KAVITA MEDIA NET, Makassar — Derasnya arus informasi di ruang digital tidak otomatis membuat masyarakat semakin cerdas. Di tengah kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi, hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga manipulasi opini publik justru menjadi tantangan serius bagi kualitas demokrasi.
Persoalan inilah yang menjadi sorotan penggiat literasi digital sekaligus Ketua Bidang Kajian Digital Education & AI pada Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LSP3I), Yusrin Ahmad Tosepu, S.Kom., M.IKom., M.Kom. Saat menjadi narasumber dalam Seminar Literasi Digital bertema Merawat Demokrasi, Menangkal Disinformasi yang diselenggarakan Lembaga Kajian Data dan Informasi Digital (LKDID) Kavita Media Indonesia di Amaris Makassar, Kamis (29/10/2026), Yusrin menegaskan bahwa literasi digital tidak boleh dipersempit sebatas kemampuan mengoperasikan perangkat teknologi atau menggunakan media sosial.
Menurutnya, literasi digital juga menyangkut kemampuan berpikir kritis, kecakapan menilai kebenaran informasi, etika berkomunikasi, serta tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
“Literasi digital bukan sekadar melek teknologi atau bisa bermedia sosial, tetapi bagaimana membangun cara berpikir kritis yang solutif, membangun, serta etis. Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab di ruang digital,” ungkap Yusrin.
Pernyataan tersebut menegaskan satu persoalan mendasar dalam kehidupan digital saat ini: masyarakat dapat memiliki akses informasi yang luas, tetapi belum tentu mempunyai kemampuan yang memadai untuk memeriksa kebenaran, memahami konteks, dan menilai konsekuensi dari informasi yang diterima maupun disebarkan.
Dalam konteks demokrasi, persoalan ini tidak dapat dianggap sepele. Informasi yang menyesatkan dapat membentuk persepsi publik, memperuncing konflik, merusak reputasi seseorang, dan memengaruhi kualitas pengambilan keputusan masyarakat.
Demokrasi Digital Menghadapi Ujian Nalar Kritis
Ruang digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Informasi dapat beredar dalam hitungan detik, menjangkau ribuan orang, bahkan melampaui batas geografis tanpa melalui proses penyuntingan atau pemeriksaan fakta sebagaimana lazimnya dilakukan media jurnalistik.
Setiap pengguna internet kini memiliki kesempatan menjadi produsen sekaligus distributor informasi. Namun, kemudahan tersebut tidak selalu disertai kesadaran mengenai kebenaran, kepentingan, dan dampak dari konten yang dibagikan.
Akibatnya, batas antara fakta, opini, spekulasi, dan manipulasi dapat semakin kabur. Informasi yang belum terverifikasi bisa telanjur dipercaya sebagai kebenaran hanya karena berulang kali muncul di linimasa atau dibagikan oleh orang yang dikenal.
Dalam situasi seperti ini, kemampuan berpikir kritis menjadi fondasi penting demokrasi digital. Masyarakat tidak cukup hanya cepat membaca dan membagikan informasi. Mereka perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi, memahami konteks, serta menunda penilaian ketika bukti belum memadai.
Tantangan tersebut juga menuntut tanggung jawab para pembuat konten, pengelola platform, institusi pendidikan, media massa, dan pemerintah. Ruang digital yang sehat tidak dapat dibangun hanya dengan meminta masyarakat berhati-hati, sementara pendidikan literasi, transparansi informasi, dan mekanisme penanganan penyalahgunaan ruang digital belum berjalan secara optimal.
Hoaks, Judi Online, dan Oversharing: Ancaman yang Tidak Bisa Diabaikan
Yusrin mengingatkan bahwa risiko kehidupan digital tidak berhenti pada penyebaran berita palsu. Masyarakat juga menghadapi ujaran kebencian, penipuan daring, judi online, perundungan siber atau cyberbullying, pengungkapan informasi pribadi secara berlebihan atau oversharing, hingga tren dan tantangan berbahaya di media sosial.
“Fenomena oversharing, cyberbullying, bahkan tantangan berbahaya di media sosial adalah alarm bagi kita semua. Tantangan literasi bukan hanya di kalangan muda, tetapi juga generasi tua yang sering kali mudah percaya hoaks,” jelasnya.
Peringatan ini memperlihatkan bahwa literasi digital merupakan kebutuhan lintas generasi. Anak muda membutuhkan kemampuan melindungi diri dari perundungan, eksploitasi, dan risiko interaksi daring. Sementara itu, kelompok dewasa dan lanjut usia juga memerlukan kecakapan untuk mengenali manipulasi informasi, penipuan digital, serta konten yang sengaja dirancang untuk memancing emosi.
Di sisi lain, kebiasaan membagikan foto, lokasi, identitas, aktivitas keluarga, dan informasi pribadi tanpa mempertimbangkan risiko dapat membuka peluang penyalahgunaan data. Apa yang dianggap sebagai ekspresi diri atau kebiasaan bermedia sosial dapat berubah menjadi persoalan keamanan ketika informasi tersebut dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, literasi digital harus bergerak melampaui kampanye sesaat. Edukasi perlu membentuk kebiasaan: memeriksa sebelum membagikan, berpikir sebelum berkomentar, melindungi data pribadi, serta memahami bahwa kebebasan berekspresi tetap disertai tanggung jawab.
Penetrasi Internet Meningkat, Pemerataan Akses dan Kualitas Literasi Perlu Diperiksa
Yusrin menyoroti pentingnya penguatan literasi digital seiring semakin luasnya penggunaan internet di Indonesia. Dalam materi yang disampaikan, angka penetrasi internet disebut mencapai 81,72 persen pada 2026, setara dengan sekitar 235,26 juta pengguna dari total populasi 287,30 juta jiwa. Angka tersebut juga disebut meningkat dibandingkan 80,66 persen pada 2025.
Data tersebut, yang dalam narasi kegiatan dikaitkan dengan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), perlu dibaca secara proporsional dan diverifikasi melalui publikasi resmi survei 2026 sebelum dijadikan angka final dalam pemberitaan.
Namun, persoalan yang disoroti tetap relevan: perluasan penggunaan internet tidak dengan sendirinya menjamin pemerataan akses maupun peningkatan kualitas literasi digital masyarakat.
Dalam paparan tersebut, penetrasi internet disebut mencapai 85,95 persen di Pulau Jawa, 80,40 persen di Kalimantan, 78,24 persen di Sumatera, serta 69,74 persen di kawasan Maluku–Papua.
Perbedaan angka antarkawasan tersebut menunjukkan pentingnya melihat transformasi digital bukan semata-mata dari jumlah pengguna, melainkan juga dari kesenjangan akses dan kemampuan masyarakat memanfaatkan teknologi secara produktif.
Yusrin juga menyoroti masih adanya wilayah di tingkat kabupaten/kota yang disebut belum memiliki akses internet atau berada dalam kondisi zero access. Persoalannya bukan hanya menyangkut keterbatasan infrastruktur. Kesenjangan akses berpotensi membatasi kesempatan masyarakat memperoleh informasi, mengikuti pendidikan digital, mengembangkan keterampilan, dan berpartisipasi dalam percakapan publik.
Dengan demikian, agenda literasi digital perlu berjalan beriringan dengan pemerataan infrastruktur, keterjangkauan layanan internet, penguatan kompetensi masyarakat, serta perlindungan pengguna di ruang digital.
Tanpa pendekatan tersebut, transformasi digital berisiko menciptakan dua persoalan sekaligus: sebagian masyarakat menghadapi banjir informasi tanpa kecakapan memadai untuk menyaringnya, sementara sebagian lainnya justru belum memperoleh akses yang memadai untuk berpartisipasi.
Melibatkan Mahasiswa, Jurnalis, Guru, dan Birokrasi
Untuk memperkuat literasi digital, Yusrin menekankan pentingnya keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, jurnalis, guru, dan aparatur birokrasi.
Pelibatan tersebut diperlukan agar literasi digital tidak berhenti pada kegiatan seminar, sosialisasi, atau penyampaian materi. Edukasi perlu diterjemahkan menjadi praktik nyata di lingkungan pendidikan, keluarga, komunitas, lembaga pemerintahan, dan media.
Mahasiswa dapat berperan dalam menyebarkan edukasi berbasis pengetahuan. Guru dapat membangun kebiasaan verifikasi informasi dan berpikir kritis di lingkungan pembelajaran. Jurnalis berperan menjaga disiplin verifikasi serta membedakan fakta dari opini. Sementara itu, aparatur pemerintah perlu memastikan komunikasi publik dilakukan secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam paparannya, Yusrin juga menyinggung kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan edukasi digital di sekolah, termasuk pembahasan bahaya judi online, kesehatan digital, dan pencegahan stunting.
Lebih jauh, efektivitas program literasi digital semestinya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah peserta, frekuensi seminar, atau banyaknya materi yang disebarluaskan. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan kemampuan masyarakat dalam memeriksa informasi, mengenali manipulasi, menjaga data pribadi, dan berkomunikasi secara etis. Artinya, keberhasilan program harus terlihat pada perubahan perilaku, bukan sekadar ramainya kegiatan.
Empat Pilar Literasi Digital sebagai Fondasi Demokrasi
Yusrin menegaskan bahwa penguatan literasi digital perlu bertumpu pada empat pilar utama, yakni kecakapan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital.
Kecakapan digital berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi dan memahami informasi. Keamanan digital menekankan perlindungan akun, perangkat, dan data pribadi. Etika digital mengatur tanggung jawab dalam berkomunikasi serta menghormati hak orang lain. Sementara itu, budaya digital berkaitan dengan pembentukan perilaku dan nilai yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat di ruang digital.
Keempat pilar tersebut saling melengkapi. Kemampuan teknis tanpa etika dapat mendorong penyalahgunaan teknologi. Pengetahuan tanpa kesadaran keamanan dapat meningkatkan risiko kebocoran data. Kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab dapat memperbesar penyebaran fitnah, perundungan, dan disinformasi.
Sebaliknya, masyarakat yang memiliki kecakapan digital, menjaga keamanan, memahami etika, dan membangun budaya komunikasi yang sehat akan memiliki landasan lebih kuat untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
Yusrin menekankan bahwa pemerintah perlu terus meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat agar warga dapat menjalankan hak dan tanggung jawab demokratis secara cerdas.
“Tantangan kita adalah memastikan etika dan tanggung jawab juga hadir di dunia digital,” tutupnya.
Pekerjaan Rumah: Mengubah Literasi dari Slogan Menjadi Kebiasaan
Pesan utama seminar ini melampaui persoalan kemampuan menggunakan teknologi. Tantangan sesungguhnya adalah membangun masyarakat yang tidak mudah dimanipulasi oleh informasi, tidak gegabah menghakimi, dan tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan kebencian.
Literasi digital juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah atau membungkam perbedaan pendapat. Dalam demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Yang perlu diperkuat adalah kemampuan membedakan kritik berbasis fakta dari fitnah, argumentasi dari provokasi, serta kebebasan berekspresi dari tindakan yang melanggar hak orang lain.
Karena itu, tanggung jawab membangun ruang digital yang sehat harus dibagi secara proporsional. Masyarakat perlu meningkatkan kecakapan dan tanggung jawab pribadi. Institusi pendidikan harus menanamkan kemampuan berpikir kritis. Media perlu menjaga verifikasi. Platform digital perlu memperkuat perlindungan pengguna. Pemerintah harus memperluas akses, menyediakan edukasi yang terukur, dan menjaga agar kebijakan digital tetap menghormati kebebasan sipil.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan literasi digital bukanlah seberapa banyak orang mampu menggunakan aplikasi atau seberapa cepat informasi menyebar. Ukurannya adalah apakah masyarakat semakin mampu berpikir mandiri, menilai informasi secara rasional, berdialog tanpa kebencian, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta.
Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan masyarakat yang terhubung dengan internet, tetapi juga warga yang mampu berpikir kritis, bertanggung jawab, dan tidak mudah dikendalikan oleh disinformasi.



Comments