top of page
Search

Pernyataan “Siap Perang” Kapolri Picu Kritik Publik, Tuntutan Reformasi dan dan Pergantian Kapolri Menguat

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Feb 3
2 min read

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan kesiapan mempertahankan posisi dan kewenangan Polri hingga “titik darah penghabisan” memantik gelombang kritik tajam dari kalangan pemerhati politik dan kebangsaan. Diksi yang bernuansa konfrontatif dan sarat simbol “siap perang” itu dinilai mencederai semangat reformasi serta menempatkan institusi kepolisian berhadap-hadapan dengan aspirasi publik yang justru menuntut pembenahan.


Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR sebagai sinyal problematis dalam relasi Polri dengan agenda reformasi. Menurutnya, narasi mempertahankan kewenangan dengan bahasa militeristik menunjukkan resistensi terhadap perubahan struktural yang selama ini diperjuangkan masyarakat sipil. “Polisi sejatinya disiapkan untuk mengayomi dan melayani masyarakat, bukan membangun imajinasi konflik seolah sedang menghadapi musuh. Pernyataan itu justru menegaskan sikap mempertahankan status quo dan menutup ruang introspeksi,” ujar Rizal dalam keterangannya di Bandung, Senin (2/2/2026).


Sorotan semakin menguat ketika Kapolri secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dalam forum resmi tersebut, Kapolri bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang berada di bawah Menteri Kepolisian. Pernyataan ini, yang disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR, memunculkan kritik lanjutan tentang relasi kekuasaan antara aparat, legislatif, dan eksekutif.


Bagi Rizal, respons tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. “Tepuk tangan itu bukan sekadar reaksi spontan, tetapi dapat dibaca sebagai legitimasi politik atas sikap arogan institusi. Pertanyaannya, apakah Presiden benar-benar berdaya menghadapi pembangkangan bawahannya, terlebih pimpinan dan anggota Komisi berasal dari partai penguasa?” tegasnya.


Ia juga menyoroti pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata. Rekomendasi dinilai mandek, restrukturisasi tak kunjung terjadi, dan reformasi Polri terjebak sebagai jargon normatif. Dalam konteks itu, konsolidasi internal yang ditunjukkan Kapolri justru dipandang sebagai bentuk insubordinasi halus terhadap kehendak reformasi yang berkembang di ruang publik.


Kritik kian tajam setelah digelarnya apel obor di Mako Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, pada November 2025. Apel malam hari dengan ribuan obor dan dihadiri ratusan pejabat utama Polri tersebut dinilai sarat simbolisasi kekuatan yang mencekam. “Apel obor itu seolah menjadi jawaban atas tuntutan publik agar dilakukan investigasi keterlibatan Polri dalam kerusuhan Agustus–September 2025 serta dorongan reformasi menyeluruh. Pesan yang tertangkap justru konsolidasi kekuasaan dan penegasan mempertahankan status quo,” kata Rizal.


Ia mengingatkan agar ekspansi peran politik Polri tidak menyeret institusi tersebut menjelma menjadi kekuatan politik tersendiri. Rizal bahkan mengibaratkan situasi ini sebagai potensi lahirnya “Partai Kepolisian Indonesia”, sebuah metafora atas dominasi aparat dalam ruang sipil dan politik. “Polri seharusnya tetap menjadi Angkatan Keempat, bukan berubah menjadi Angkatan Kelima,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Rizal mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot dan mengganti Kapolri sebagai wujud komitmen nyata terhadap reformasi. Menurutnya, reformasi Polri adalah harga mati demi menjaga marwah institusi dan memulihkan kepercayaan publik. “Yang dibutuhkan bukan sikap siap perang, melainkan keberanian untuk berbenah. Reformasi Polri tidak boleh berhenti sebagai slogan,” pungkasnya.



Disarikan dari Sumber: RadarAktual

 
 
 

Comments


bottom of page