top of page
Search

Mengapa Presiden Prabowo Tak Kunjung Mencopot Kapolri?

Writer: KavitaMedia
KavitaMedia
Feb 6
2 min read

Oleh : Alfian Ali (Sekretaris LKDI & Pimred Kavita Media)



Sejak desakan Reformasi Polri kembali menguat pascakerusuhan demonstrasi Agustus lalu, satu tafsir segera mengemuka di ruang publik: reformasi berarti pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tafsir ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia berangkat dari keyakinan lama bahwa problem Polri bukan semata struktural, melainkan juga soal kepemimpinan.


Presiden Prabowo Subianto merespons cepat desakan itu. Ia menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Polri dan mengangkat Penasihat Khusus Presiden, salah satunya Ahmad Dofiri, dengan mandat menangani agenda tersebut. Namun, publik segera dihadapkan pada paradoks. Kapolri justru lebih dulu membentuk Tim Reformasi Polri internal, bahkan ketika Presiden tengah melakukan kunjungan luar negeri.


Langkah ini sempat memicu polemik. Tuduhan pembangkangan, sikap defensif, hingga ketidakloyalan diarahkan kepada Kapolri. Namun Listyo Sigit membantah. Ia menyebut pembentukan tim internal sebagai bentuk kesiapan dan respons cepat terhadap agenda Presiden. Narasi ini kemudian diperkuat Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman politikus Partai Gerindra yang menyebut langkah Kapolri justru mencerminkan loyalitas.


Pembelaan politik terhadap Kapolri tidak berhenti di situ. Pernyataan Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR bahwa ia akan berjuang “sampai titik darah penghabisan” agar Polri tidak berada di bawah kementerian juga dibingkai sebagai sejalan dengan komitmen awal Presiden Prabowo. Padahal, dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah tokoh kritis seperti Abraham Samad dan Susno Duadji muncul pernyataan bahwa opsi menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hal yang mustahil.


Di titik inilah kegamangan publik menguat. Jika arah reformasi masih terbuka, mengapa Kapolri tidak dicopot? Pertanyaan itu melahirkan beragam spekulasi: Presiden takut pada bayang-bayang kekuasaan Presiden sebelumnya, jasa Kapolri terlalu besar dalam Pilpres, jaringan Listyo Sigit terlalu kuat, atau Kapolri memegang terlalu banyak rahasia negara.


Namun penjelasan semacam itu terlalu simplistik. Ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dan lebih konsisten dengan karakter politik Presiden Prabowo sendiri. Prabowo bukan tipikal pemimpin yang gemar menggunakan hak prerogatif secara brutal. Ia dikenal patuh pada aturan, berhati-hati dalam mengambil keputusan personal, dan cenderung menghindari langkah yang berpotensi menciptakan ketidakadilan individual.


Sejumlah pengamat menggambarkan Prabowo sebagai sosok dengan empati tinggi. Hasan Nasbi menyebutnya “tidak tegaan”. Fahri Hamzah menggambarkannya mudah tersentuh oleh penderitaan orang lain. Ray Rangkuti menyebut mentalitas politik Prabowo cenderung normatif dan penuh pertimbangan. Karakter ini berimplikasi langsung pada cara ia menggunakan kekuasaan.


Dalam kerangka itu, pencopotan Kapolri yang tinggal setahun lagi pensiun bukan perkara sederhana. Ke mana Listyo Sigit akan ditempatkan? Apakah adil mencopot seorang pejabat tinggi tanpa skema transisi yang jelas, semata untuk memenuhi tuntutan simbolik reformasi?


Presiden Joko Widodo mengambil jalan berbeda. Ia mencopot Kapolri Sutarman dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sebelum masa pensiun, tanpa beban moral yang tampak, dengan dalih hak prerogatif. Prabowo tampaknya tidak ingin meniru pola itu. Bagi Prabowo, sistem yang dianggap bermasalah tidak boleh diperbaiki dengan cara yang justru menambah kekacauan etik.


Karena itu, boleh jadi Reformasi Polri versi Presiden Prabowo bukanlah soal mengganti orang, melainkan membenahi sistem secara gradual dan substansial. Pencopotan Kapolri mungkin akan dilakukan tetapi pada waktunya, saat masa jabatan memang berakhir.


Pertanyaannya kini bergeser: apakah publik siap menerima reformasi yang lambat namun prosedural, atau tetap menuntut langkah cepat yang simbolik? Jawaban Presiden Prabowo, sejauh ini, tampaknya jelas ia memilih yang pertama.



 
 
 

Comments


bottom of page